get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta-fakta Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana, Nomor 3 Bikin Geleng Kepala

Bareskrim Polri Ungkap 36 Tambang Pasir Ilegal di Lereng Gunung Merapi, Omzet Capai Rp3 Triliun

Selasa, 04 November 2025 | 05:18 WIB
header img
Bareskrim Polri ungkap 36 tambang pasir ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (Foto: Jonathan)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Bareskrim Polri mengungkap aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Kabupaten Magelang.

Penindakan hukum secara tegas ini dilakukan setelah menindaklanjuti laporan masyarakat dan informasi kementerian dan lembaga.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni menyebutkan penyelidik mengungkap ada 36 titik lokasi tambang pasir ilegal. 

Selain itu, ditemukan juga 39 depo pasir yang tersebar di lima kecamatan, yaitu Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Sawangan.

Dalam operasi bersama pada Sabtu (1/11), petugas menindak lokasi penambangan ilegal di Alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, serta depo pasir di Tejowarno, Tamanagung, Muntilan, Kabupaten Magelang. 

Menurutnya, lokasi-lokasi ini diketahui tidak memiliki izin usaha pertambangan dan berada di dalam kawasan taman nasional.

"Aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan merusak ekosistem yang seharusnya dilindungi. Kami tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan yang terlibat dari hulu hingga hilir," ujar Brigjen Moh. Irhamni, Senin (3/11).

Polisi langsung menyita 6 unit excavator dan 4 unit dumptruck dari lokasi. Aktivitas tambang tersebut diketahui telah beroperasi sekitar 1,5 tahun dengan luas bukaan lahan 6,5 hektare, serta nilai transaksi keuangan yang mencapai Rp48 miliar. 

Adapun Irhamni juga menyebut seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Magelang dalam dua tahun terakhir nilai transaksinya diperkirakan mencapai Rp3 triliun.

"Penertiban ini bukan semata penindakan, tapi juga untuk memastikan kelestarian alam terjaga dan kekayaan negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Brigjen Irhamni mengapresiasi dukungan masyarakat dan tokoh lokal yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut