Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Baru PIP, Cek Batas Usia Penerima, Rincian Besaran Bantuan TK-SMA dan Tahapan Pencairannya
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Soal TKA 2025 Tersebar di Live Medsos, Kemendikdasmen Telusuri Peserta hingga Sekolah

Rabu, 05 November 2025 | 10:05 WIB
  • author Neneng Zubaidah
Heboh Soal TKA 2025 Tersebar di Live Medsos, Kemendikdasmen Telusuri Peserta hingga Sekolah
Kemendikdasmen menelusuri peserta hingga sekolah terkait soal TKA 2025 tersebar di live medsos. Foto: Dok iNews

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Heboh soal TKA 2025 tersebar di live medsos mendapat perhatian serius dari Kemendikdasmen, karena ada dugaan pelanggaran peserta tes kemampuan akademik (TKA).

Saat ini kasus tersebut sedang ditelusuri khusus oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikdasmen.  “Kami memandang serius setiap bentuk pelanggaran integritas dalam pelaksanaan TKA. Tes ini harus berlangsung secara jujur, adil, dan kondusif di seluruh wilayah Indonesia,” tegas Itjen, melalui siaran pers, Selasa (4/11/2025).

“Siswa dan sekolah yang terindikasi melanggar aturan, dan seluruh laporan tersebut sedang diproses bersama Inspektorat Jenderal serta UPT di daerah,” katanya. 

Sebagai bentuk tindak lanjutnya, BSKAP dan Inspektorat Jenderal, satuan pendidikan, pengawas, dan peserta yang terindikasi melakukan kecurangan/pelanggaran akan diperiksa. Seluruh proses pemeriksaan dan verifikasi dilakukan dengan hati-hati, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Setiap temuan akan ditangani berdasarkan hasil klarifikasi resmi yang dilakukan bersama UPT dan pihak sekolah terkait. 

Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul menyampaikan pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti awal, termasuk rekaman digital dan laporan lapangan dari posko daerah dan pusat. 

Semua laporan ini akan diproses secara hati-hati dan transparan. “Kami memastikan bahwa tindak lanjut dilakukan sesuai prosedur dan regulasi, tanpa kompromi dan mengedepankan integritas,” tegasnya.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut