Siap Diperiksa sebagai Tersangka, Roy Suryo Cs Sindir Silfester Matutina dan Firly Bahuri
JAKARTA, iNewsSemarang.id - Roy Suryo Cs menegaskan pihaknya siap menghadapi pemeriksaan yang akan digelar Polda Metro Metro Jaya, Kamis (14/11/2025). Roy Suryo cs akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke 7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Perlu kami konfirmasi, yang pertama surat panggilan itu sudah kami terima untuk pemeriksaan hari Kamis minggu ini ya, Roy suryo dan yang lainnya sudah menerima (surat panggilan)," ujar pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin pada wartawan, Senin (10/11/2025).
Dikatakannya, surat panggilan yang dilayangkan polisi terhadap Roy Suryo Cs untuk diperiksa sebagai tersangka itu telah diterima kliennya. Roy Suryo Cs akan memenuhi panggilan tersebut sebagai warga negara yang baik dan taat hukum.
"Terkait pemanggilan, kita akan memenuhi panggilan itu sebagai warga negara yang baik, kita mau tunjukkan pada publik tidak ada rasa takut sedikitpun terkait status hukum dan pemanggilan dari penyidik ini adalah proses prosedur hukum biasa," tuturnya.
Ahmad menambahkan, Roy Suryo tidak takut memenuhi panggilan tersebut. Dia juga menyindir Ketum Solmet, Silfester Matituna yang berstatus sebagai terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wapres RI Jusuf Kalla, namun masih bebas berkeliaran.
"Karena yang sudah inkracht saja sampai hari ini enggak ada masalah gak dieksekusi Silfester Matutina. Sudah status tersangka juga tidak ada penahanan seperti Firli Bahuri, itu pun status tersangkanya oleh Polda Metro Jaya," tuturnya.
"Jadi tidak ada kaitannya hadirnya kita dengan penahanan dan KUHAP tidak mewajibkan penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka. Kita hormati saja, jadi kta hadiri dan hormati," pungkasnya.
Editor : Arni Sulistiyowati