Hanya Satu Hari: Undip Tuntaskan Aktivasi Coretax DJP Massal, Siap Lapor SPT 2026
Senada, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh menyampaikan urgensi penggunaan Coretax DJP sebagai platform utama wajib pajak untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
“Ketika pertama kali menggunakan Coretax DJP, wajib pajak diminta untuk mengaktifkannya terlebih dahulu, nah Coretax ini nanti digunakan wajib pajak untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.” jelas Nurbaeti.
Ia juga menyampaikan sekilas peran APBN pada perekonomian Indonesia untuk lebih menjelaskan seberapa penting pajak yang dibayarkan.
Beberapa kegiatan dilakukan secara masal bersama para pemberi kerja. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat mendorong kepatuhan pajak yang tinggi, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
Editor : Ahmad Antoni