get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Terapkan Standar Ketat Produksi Makanan Setiap Hari di SPPG Polri

Kasus Kematian Dosen Cantik di Hotel, Ini Penjelasan Polda Jateng soal Dugaan Keterlibatan AKBP B

Kamis, 20 November 2025 | 06:18 WIB
header img
Penjelasan Polda Jateng terkait kematian dosen di kamar hotel Telaga Bodas, Gajahmungkur, Semarang. Foto: Istimewa

"Saat ini, AKBP B telah kami amankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri. Selaku pengemban fungsi pengawasan, kami akan mengawal seluruh proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh para penyidik agar berjalan secara profesional dan akuntabel," tegas Kabid Propam.

Mahasiswa Tuntut Kejelasan Kasus Kematian Dosen
Sementara itu, Polda Jawa Tengah menerima audiensi puluhan mahasiswa Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang yang menuntut kejelasan terkait kasus tewasnya salah satu dosen kampus tersebut pada Senin, 17 November 2025. Audiensi digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng pada Rabu, (19/11/2025).

Rombongan mahasiswa ini diterima langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Kabid Humas Kombes Pol Artanto, serta Kabid Propam Kombes Pol Saiful Anwar.

Pada kesempatan tersebut, Kabid Humas Kombes Pol Artanto atas nama Polda Jateng menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban, sekaligus memahami keresahan yang dirasakan keluarga maupun sivitas akademika. 

Ia menegaskan bahwa Polda Jateng berkomitmen penuh untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

"Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah D. Peristiwa ini menjadi perhatian serius Polda Jateng, dan kami berkomitmen penuh untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut