get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Instruksikan Purbaya, Airlangga dan Danantara Cari Solusi Bayar Utang Whoosh

Bea Cukai Terancam Dibekukan, 16.000 Pegawai Dirumahkan

Jum'at, 28 November 2025 | 11:19 WIB
header img
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan membekukan Bea Cukai dan merumahkan 16.000 pegawai pada Kamis (27/11/2025). Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terang-terangan mengancam akan membekukan Bea Cukai dan merumahkan 16.000 pegawainya. Ancaman tersebut menyusul temuan beberapa kasus beras impor ilegal di Indonesia. Purbaya menegaskan, pembekuan yang dimaksud adalah membuka Bea Cukai terhadap barang impor bisa kembali dipertimbangkan, kembali seperti masa lalu ketika sistem pengawasan lebih longgar.

“Jadi sekarang Bea Cukai, orang-orang Bea Cukai mengerti betul ancaman yang mereka hadapi,” tegas Purbaya di kompleks parlemen, Kamis (27/11/2025).

Dia menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius dan melakukan perbaikan menyeluruh terhadap kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia pun memberi tenggat waktu setahun untuk itu.

“Kita akan bereskan, jadi Bea Cukai, saya sudah panggil mereka. Kita rapat internal ya,” ungkap mantan Kepala DK LPS ini.

Menkeu Purbaya juga menyebut bahwa DJBC telah mulai menerapkan teknologi, termasuk sistem berbasis AI di sejumlah stasiun Bea Cukai untuk mendeteksi praktek curang seperti under-invoicing. Hal itu pun dinilai sebagai bentuk kemajuan.

“Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 orang pegawai Bea Cukai dirumahkan,” tegas Purbaya.

Ia mengingatkan bahwa pegawai DJBC harus tetap profesional dan menjaga integritas untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan komoditas impor ilegal tidak masuk ke pasar domestik.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut