Gubenur Jateng: Tidak Boleh Ada Penambangan di Kawasan Gunung Slamet
JAKARTA, iNewsSemarang.id— Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan bahwa kawasan Gunung Slamet telah berproses untuk menjadi taman nasional, sehingga tidak boleh ada aktivitas penambangan di kawasan tersebut.
"Gunung Slamet itu sudah (diproses) menjadi kawasan taman nasional. Maka tidak boleh ada penambangan," tegas Ahmad Luthfi saat menanggapi pertanyaan seorang mahasiswa dalam acara Ngobrol Seru Bareng Gubernur Jawa Tengah di Anjungan Jawa Tengah, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Sabtu (6/12).
Lebih lanjut, Luthfi mengatakan bahwa yang disampaikan oleh mahasiswa bernama Dikri Mulia tersebut merupakan masukan yang sangat berharga untuk melakukan tindakan pencegahan bencana.
Kepala daerah yang memiliki wilayah di kawasan Gunung Slamet juga sudah diinstruksikan untuk melakukan mitigasi agar praktik perusakan lingkungan di kawasan tersebut tidak terjadi.
Jauh sebelum itu, Luthfi juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh daerah di Jawa Tengah untuk waspada terkait wilayah rawan longsor dan banjir.
Ia juga meminta seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan, baik di wilayah pegunungan, dataran tinggi, maupun wilayah pesisir.
Sebelumnya, dalam dialog tersebut seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) asal Pemalang, Dikri Mulia melontarkan pertanyaan mengenai penambangan pasir di kawasan Gunung Slamet.
Dikri menyampaikan keprihatinan dengan kondisi tersebut jika memang itu terjadi, apalagi akhir-akhir beberapa daerah seperti di Sumatra sedang berduka lantaran banjir bandang yang merenggut ratusan orang meninggal.
"Sejauh mana Gubernur mengetahui mengani hal ini, langkah apa yang sudah dilakukan oleh Gubernur, lalu langkah apa yang akan dilakukan agar bencana-bencana jangan sampai terjadi," ujar Dikri saat berdialog dengan Gubernur Luthfi.
Editor : Ahmad Antoni