Momen Wagub Jateng Taj Yasin Jadi Saksi Nikah Massal, Beri Pesan Menyentuh ke Pasangan Pengantin
Kepala KUA Mijen, Azmi Ahsan mengatakan, pencatatan tersebut sejalan dengan Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah yang diinisiasi Ditjend Binmas Islam Kementrian Agama.
GAS merupakan program edukasi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mencatatkan pernikahan secara resmi demi perlindungan hukum, administrasi keluarga yang tertib, dan membangun keluarga yang kuat serta bermartabat.
"Gerakan ini mengedepankan bahwa pernikahan yang sah secara agama juga harus sah secara hukum negara, memberikan kepastian hak bagi suami, istri, dan anak, serta mendukung ketertiban administrasi kependudukan dan menghindari masalah hukum di kemudian hari," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni