BANDUNG, iNewsSemarang.id - Herry Wirawan tampak biasa saja walaupun telah dijatuhkan vonis mati dalam kasus kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati. Sebagaimana narapidana lainnya, Herry menjalankan ibadah puasa dan sholat tarawih di Rutan Kelas 1 Bandung atau Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta.
Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Riko Stiven mengatakan, kondisi Herry Wirawan dipastikan sehat dan tidak gangguan psikologi walaupun telah dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.
Riko Stiven mengatakan, telah berkomunikasi dengan Herry pascavonis tersebut dijatuhkan. Namun Riko belum menanyakan tanggapan Herry terkait vonis mati tersebut.
"Saya belum enak gitu, menanyakannya ke yang bersangkutan (Herry Wirawan) terkait itu (tentang vonis mati). Ya saya hanya titip pesan dijalani, banyak berdoa, itu aja," kata Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Kamis (7/4/2022).
Editor : Sulhanudin Attar