Jalur Rel Pekalongan-Sragi Belum Bisa Dilewati akibat Banjir, Begini Rekayasa Pola Operasi
PEKALONGAN, iNewsSemarang.id - KAI Daop 4 Semarang menginformasikan hingga saat ini jalur hulu dan hilir pada petak jalan Stasiun Pekalongan - Stasiun Sragi, tepatnya di KM 88+6/7, masih belum dapat dilalui perjalanan kereta api akibat terendam yang menutup kedua jalur rel.
Oleh sebab itu, KAI Daop 4 Semarang tetap memberlakukan penutupan jalur sebagai langkah pengamanan demi mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api dan pelanggan.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif menjelaskan, KAI Daop 4 saat ini melakukan berbagai upaya penanganan secara intensif, baik dari sisi prasarana, operasional perjalanan, maupun pelayanan kepada pelanggan.
“Petugas prasarana kami terus melakukan pemantauan intensif terhadap ketinggian genangan air di lokasi kejadian. Pemantauan dilakukan secara berkala untuk memastikan perkembangan kondisi di lapangan dan menentukan langkah operasional selanjutnya,” ujar Luqman, Sabtu (17/1).
Sebagai bagian dari mitigasi operasional, KAI Daop 4 Semarang juga telah menyiagakan dan mengirimkan lokomotif khusus jenis BB 304. Lokomotif ini digunakan untuk menarik perjalanan kereta api dari arah timur menuju barat guna melewati lokasi genangan, karena memiliki kemampuan teknis yang lebih andal pada kondisi lintasan dengan genangan air tertentu.
“KAI Daop 4 juga melakukan perubahan pola operasi beberapa KA dengan pengaturan rute memutar melalui lintas Tegal - Prupuk - Kroya - Solobalapan - Gundih - Gambringan dan Semarang Tawang - Brumbung - Gundih - Solobalapan - Kroya - Cilacap,” jelasnya.
Berikut update KA memutar per pukul 05.30 WIB:
1. KA 30F (Anjasmoro) memutar via Tegal - Prupuk - Kroya - Solobalapan - Gundih - Gambringan
2. KA 92 (Jayabaya) memutar via Tegal - Prupuk - Kroya - Solobalapan - Gundih - Gambringan
3. KA 96 (Harina) memutar via Tegal - Prupuk - Kroya - Solobalapan - Gundih - Gambringan
4. KA 197 (Kamandaka) memutar via Semarang Tawang - Brumbung - Gundih - Solobalapan - Kroya - Cilacap
Editor : Ahmad Antoni