SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polrestabes Semarang mengamankan 11 remaja yang terlibat dalam aksi tawur sarung di Kota Semarang. Dua kelompok tersebut yakni, kelompok Palebon dan Sendamgguwo.
Polisi mengamankan para pelaku aksi tawuran dengan menggunakan sarung sebagai senjata pada Jumat (8/4/2022) dini hari menjelang waktu sahur.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan penangkapan belasan remaja dari dua kelompok yang berbeda tersebut berawal dari laporan masyarakat.
"Petugas yang sedang patroli menindaklanjuti laporan tentang adanya remaja yang tawuran dengan memakai sarung di persimpangan Jalan Supriadi," katanya.
Dia mengungkapkan para pelaku dari kelompok Palebon dan Sendangguwo tersebut menggunakan sarung yang ditalikan pada bagian ujungnya sebagai senjata.
Tawuran itu sendiri bermula ketika salah satu kelompok mengunggah foto di media sosial yang kemudian ditantang tawuran oleh kelompok lain.
Setelah diamankan, para remaja tersebut didata di Mapolsek Pedurungan, Kota Semarang, sebelumnya akhirnya orang tua masing-masing anak diminta datang untuk menjemput.
Terhadap kesebelas remaja tersebut, menurut Donny, tidak akan dilanjutkan ke proses hukum lebih lanjut dan pembinaan selanjutnya diserahkan ke orang tua masing-masing.
Dia menegaskan penindakan belasan remaja ini merupakan komitmen tegas Polrestabes Semarang terhadap berbagai jenis kekerasan yang terjadi.
Dia mengimbau para orang tua untuk mengawasi dan mengarahkan anak-anaknya agar tidak mudah berkeliaran saat waktu sahur maupun usai pelaksanaan shalat tarawih.
Editor : Agus Riyadi