Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Bupati Pati Nonaktif Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp3,5 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Pati Sudewo Kerahkan Tim 8 Diduga Peras Calon Perangkat Desa, Ini Daftar Namanya

Rabu, 21 Januari 2026 | 10:35 WIB
  • author Nur Khabibi
Bupati Pati Sudewo Kerahkan Tim 8 Diduga Peras Calon Perangkat Desa, Ini Daftar Namanya
Bupati Pati Sudewo saat memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Foto: Isra Triyansyah).

6.  Pramono (PRA) selaku Kades Sumampir, Kecamatan Pati Kota

7. Agus (AG) selaku Kades Slungkep, Kecamatan Kayen

8. Sumarjiono (JION) selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken.

Asep membeberkan bahwa Abdul Suyono dan Marjiono menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk menginstruksikan pengumpulan uang dari para Caperdes.

"Berdasarkan arahan SDW, YON dan JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta sampai dengan Rp225 juta untuk setiap Caperdes yang mendaftar," ungkap dia.

"Besaran tarif tersebut sudah dimark-up oleh YON dan JION dari sebelumnya Rp125 juta sampai dengan Rp150 juta," sebutnya. 

Dalam praktik proses pengumpulan uang tersebut diduga disertai ancaman. Jika Caperdes tidak mengikuti ketentuan, maka formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya.

"Atas pengkondisian tersebut, hingga 18 Januari 2026, JION tercatat telah mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp2,6 miliar, yang berasal dari para 8 kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken," ucapnya. 

Selanjutnya, uang tersebut dikumpulkan oleh Karjan selaku pengepul dari para Caperdes. Selanjutnya diserahkan ke Suyono untuk selanjutnya diberikan kepada Sudewo.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut