get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Aksi Pria Tendang Kucing hingga Mati, Polisi Turun Tangan

Polisi Usut Kasus Aksi Pria Tendang Kucing di Blora, Terduga Pelaku Terancam 1,5 Tahun Penjara

Senin, 02 Februari 2026 | 15:21 WIB
header img
Aksi seorang pria menendang seekor kucing di lapangan kompleks Stadion Kridosono Blora. (Foto: Tangkapan video amatir).

BLORA, iNewsSemarang.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora merespons cepat terkait video viral aksi penendangan seekor kucing yang beredar di media sosial. 

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memanggil sejumlah pihak, termasuk pemilik kucing dan terduga pelaku, untuk dimintai klarifikasi.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan, penyelidikan ini merupakan respon langsung terhadap laporan informasi yang berkembang di masyarakat. Pemeriksaan dilakukan secara intensif di Mapolres Blora sejak Senin (2/2/2026) pagi.

"Saya bersama penyidik telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pemilik kucing. Selain itu, sosok yang diduga melakukan penendangan juga hari ini kami minta keterangan atau klarifikasi di kantor. Proses pemeriksaan saat ini masih berlangsung," ungkap Kasatreskrim.

Berdasarkan hasil klarifikasi sementara dari saksi pemilik kucing, hewan malang tersebut dikonfirmasi telah mati. Namun, terdapat rentang waktu sekitar satu minggu sejak insiden penendangan hingga kucing tersebut ditemukan tidak bernyawa.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut