Relokasi Korban Tanah Gerak Tegal Dikebut, Pemprov Jateng Kaji Geologi Lahan Huntara
SEMARANG, iNewsSemarang.id – Pemprov Jateng mempercepat langkah relokasi ribuan warga terdampak bencana tanah gerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal.
Sejumlah calon lahan relokasi kini tengah dikaji secara geologi guna memastikan keamanan sebelum pembangunan hunian sementara (huntara) dimulai.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, Agus Sugiharto, mengatakan, kajian geologi dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan relokasi warga ke lokasi yang lebih aman.
“Kami sedang melakukan asesmen geologi terhadap empat lokasi, terdiri dari tiga calon lahan relokasi dan satu lokasi pondok pesantren eksisting milik Perhutani yang direncanakan menjadi tempat relokasi,” kata Agus, Selasa (10/2/2026).
Kajian tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, dan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat meninjau langsung lokasi bencana pada Jumat pekan lalu. Selain itu, asesmen juga menindaklanjuti permohonan dukungan dari Pemkab Tegal.
Dia menjelaskan, tiga calon lahan relokasi berada di Desa Padasari, Desa Lebakwangi, dan Desa Capar, Kecamatan Jatinegara. Luasan lahan yang dikaji bervariasi, mulai dari 3,238 hektare, 5,081 hektare, hingga 10,042 hektare.
“Kajian ini diperkirakan memakan waktu minimal tiga hari untuk memastikan stabilitas tanah dan kelayakan lokasi bagi pembangunan hunian,” ujarnya.
Ribuan Warga Terdampak Masih Mengungsi di 9 Titik
Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian BPBD Jawa Tengah, Bergas C. Penanggungan, menyampaikan penanganan pengungsi terus dilakukan secara intensif.
Hingga kini, tercatat sebanyak 596 kepala keluarga atau lebih dari 2.000 jiwa terdampak bencana tanah gerak dan tersebar di sembilan titik pengungsian.
“Pelayanan kebutuhan dasar warga terus berjalan. Saat ini terdapat empat dapur umum yang melayani para pengungsi, disiapkan oleh pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi,” ujar Bergas.
Terkait relokasi, Bergas menegaskan proses akan dilakukan secara bertahap setelah rekomendasi kesiapan lahan diterbitkan. Sejumlah langkah persiapan pun telah dilakukan, termasuk koordinasi lintas perangkat daerah.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) provinsi dan kabupaten untuk menyiapkan alat berat guna land clearing dan perataan lahan. Pekerjaan dilakukan simultan agar pembangunan bisa segera dimulai,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni