Penerapan WFH bagi ASN Jateng Masih Dikaji, Gubernur: Jangan sampai Dimaknai Tidak Bekerja
SEMARANG, iNewsSemarang.id – Pemprov Jateng masih mengkaji rencana penerapan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerjanya.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menjelaskan, penerapan kebijakan tersebut tidak bisa disamakan dengan kementerian atau lembaga di tingkat pusat.
“Urusan kita luas, dari bayi lahir sampai masyarakat meninggal. Sehingga mekanismenya harus dikaji betul,” kata Luthfi disela acara Halalbihalal di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (25/3/2026).
Ia menegaskan, kebijakan WFH tidak boleh disalahartikan sebagai bentuk kelonggaran kerja. “Jangan sampai penerapan WFH ini dimaknai sebagai libur atau tidak bekerja. Itu yang harus kita pahami,” tegasnya.
Editor : Ahmad Antoni