get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengintip Pelayanan Kesehatan Gratis Menggunakan Rail Clinic di Stasiun Gundih

Punya Tunggakan BPJS, Warga Miskin Penyandang Disabilitas Ditolak Saat Berobat di Rumah Sakit

Senin, 11 April 2022 | 14:56 WIB
header img
Wahyudi (40) saat menggendong anaknya penyandang disabilitas.(iNews/Agus Riyadi)

 

KENDAL, iNewsSemarang.id - Memiliki tunggakan iuran BPJS Mandiri, Wahyudi (40) ditolak saat membawa anaknya penyandang disabilitas berobat disalah satu rumah sakit di Kendal. Warga kurang mampu asal Desa Brangsong RT 23 RW 8 Kecamatan Brangsong bisa kembali mendapatkan pelayanan kesehatan bagi anaknya asalkan membayar biaya BPJS Mandiri yang tertunggak sebesar Rp9 juta.

Wahyudi mengatakan, mendaftarkan keluarganya dalam program BPJS Mandiri Kelas 3 saat putranya masih dalam kandungan. Putranya akhirnya lahir pada 2014 di sebuah rumah sakit secara prematur. Anaknya tersebut diberi nama Muhammad Farid Atallah yang kini sudah berusia 8 tahun.

"Selama setahun ikut BPJS saya rutin membayar iuran bulanan. Tapi akhirnya saya tidak bisa melanjutkan membayar lagi karena saya kerjanya serabutan," kata Wahyudi saat ditemui di rumahnya, Senin (11/4/2022).

Ketidak normalan fisik putranya dialami sejak lahir dan rutin diobatkan ke berbagai tempat, baik ke dokter maupun ke tempat alternatif pijat saraf. 

Anak semata wayangnya ini tak bisa berjalan normal seperti anak-anak pada umumnya. Farid yang kini duduk di bangku kelas 1 SD, hanya bisa merangkak karena ada kelainan di kakinya.

Untuk pulang dan balik sekolah selalu digendong ibunya. Anak ini juga rutin menjalani terapi pijat saraf. Namun saat berobat ke rumah sakit mengalami penolakan karena masih memiliki tunggakan iuran BPJS Mandiri.

Dirinya sangat berharap bisa mendapatkan BPJS Kesehatan bantuan dari pemerintah atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) guna pengobatan putranya tersebut.

Meski bantuan untuk membawa putranya berobat sangat dinantikan, namun selama ini hal itu belum pernah bisa dirinya dapatkan dari pemerintah, termasuk dari pemerintah desa.

Aktivis Jaringan Kerja Relawan Hak Asasi Manusia (Jakerham), Faiz Wahyudi menyayangkan tidak adanya responsif pihak pemdes atas kondisi keluarga Wahyudi yang tidak mendapat perhatian. Menurutnya, seharusnya pemdes dan pemda dapat membantu untuk mengintegrasikan pada program PBI Non iuran.

"Keluarga Pak Wahyudi ini adalah potret riil keluarga tidak mampu yang betul-betul luput dari program pemerintah, karena ia tidak dapat mengakses layanan kesehatan," ujarnya.

Dengan kondisi seperti ini, katanya, diperlukanya kepedulian dari semua pihak seperti Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) dan badan amil keagamaan lainya atau program CSR (corporate Social Renponbility) perusahaan-perusahaan swasta di lingkungan Kabupaten Kendal dalam mengentaskan kemiskinan.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Brangsong Muh Asnawi saat ditemui di ruang kerjanya mengaku belum mendapatkan informasi dari perangkat desa selaku bawahannya terkait nasib yang dialami warganya tersebut.

"Kemarin padahal baru saja saya menyuruh perangkat untuk mendata warga yang bisa diusulkan mendapatkan BPJS kesehatan dari pemerintah," ujarnya.

Terkait nasib warganya yang ditolak berobat ke rumah sakit, dia mengatakan akan membuatkan surat keterangan kurang mampu agar warganya tersebut bisa diikutkan dalam progam BPJS kesehatan dari pemerintah.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut