get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo Mahasiswa di Semarang Tanpa Aksi Anarkis, Polda Jateng Acungi Jempol

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI di Grup Chat: 20 Mahasiswi, 7 Dosen

Rabu, 15 April 2026 | 12:47 WIB
header img
Mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual saat 'disidang' di hadapan mahasiswa lain (foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Jumlah korban dugaan pelecehan seksual oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mencapai 27 orang. Mereka terdiri 20 mahasiswi dan 7 dosen.

“Kalau yang saya dampingi ada 20 mahasiswi. Untuk dosen, jumlahnya sekitar 7 orang,” sebut Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI, Timotius Rajagukguk, dikutip Rabu (15/4/2026).

Dia mengungkapkan, pelecehan yang dilakukan kepada para korban telah berlangsung sejak 2025 lalu. Pelecehan ini, kata dia, sudah diketahui oleh para korban.

“Kasus ini sudah terjadi sejak 2025. Para korban sudah mengetahui mereka dilecehkan dari 2025,” ujarnya.

Dia menggambarkan, para korban menjalani aktivitas perkuliahan dengan rasa tidak aman. Terlebih, korban harus melihat para pelaku setiap datang ke kampus.

“Melecehkan mereka di depan hadapan mereka sendiri dengan sarana yang mereka bilang sebagai grup privat tersebut,” katanya.

Kasus ini baru dia tangani setelah Lebaran 2026 ketika sejumlah korban sudah merasa tidak lagi kuat dan mulai mencari bantuan hukum. 

Dia mengatakan, keberanian korban ini bukan keputusan mudah karena jumlah pelaku yang mencapai 16 orang dan mereka disebut memiliki posisi atau jabatan di lingkungan kampus.

“Korban merasa apabila ini dinaikkan pada waktu itu, apakah mungkin masyarakat akan menilai bahwasanya ini adalah hal yang sangat wajar? Ini (laporan) adalah hal yang lumrah dilakukan, dan korban malah akan didiskreditkan,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut