Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Link Pengumuman UTBK SNBT 2026 Sore Ini, Klik di Sini!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Sindikat Joki UTBK, Patok Tarif Fantastis Rp700 Juta untuk Lolos Fakultas Kedokteran

Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:18 WIB
  • author Tim iNews
Polisi Bongkar Sindikat Joki UTBK, Patok Tarif Fantastis Rp700 Juta untuk Lolos Fakultas Kedokteran
Ilustrasi, pelaksanaan UTBK. (Foto MNC Portal).

“Tersangka utama berinisial K diduga menjadi otak jaringan yang menerima pesanan joki UTBK dari berbagai daerah di Indonesia,” senut dia, Kamis (7/5/2026).

Dalam menjalankan aksinya, tersangka K mematok tarif fantastis mulai Rp500 juta hingga Rp700 juta untuk satu peserta. Uang tersebut kemudian dibagi kepada anggota jaringan, termasuk para joki yang menerima bayaran antara Rp20 juta hingga Rp75 juta.

Mayoritas pengguna jasa joki diketahui merupakan calon mahasiswa fakultas kedokteran. Berdasarkan pengakuan tersangka, jurusan tersebut dianggap memiliki tingkat persaingan tinggi sehingga banyak peserta memilih jalan pintas menggunakan jasa joki.

Polisi juga mengungkap telah mengantongi sekitar 114 nama pemberi order yang tersebar di sejumlah perguruan tinggi negeri maupun swasta di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Kalimantan.

Dalam pengembangan kasus, tiga tersangka yang diamankan diketahui berprofesi sebagai dokter aktif dan diduga berperan sebagai broker pencari klien.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh jaringan terungkap. Praktik seperti ini mencederai dunia pendidikan dan tidak boleh terulang kembali,” ujar Kombes Luthfie.

Para tersangka kini ditahan. Mereka dijerat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional serta Undang-Undang Administrasi Kependudukan terkait penggunaan dokumen palsu.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut