get app
inews
Aa Text
Read Next : Simulasi Unit Negosiator di Kantor Gubernur Jateng, Kesiapan Fisik dan Taktis Mulai Diuji

7 Jam Perjalanan Dikawal Ketat TNI-Polri, Ammar Zoni Kini Terisolasi di Balik Jeruji Nusakambangan

Minggu, 10 Mei 2026 | 07:53 WIB
header img
Ammar Zoni dan empat warga binaan lainnya dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan, Jawa Tengah. (foto: Ditjenpas)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Terpidana kasus peredaran narkoba dalam Rumah Tahanan (Rutan) Ammar Zoni resmi dipindahkan dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan, Jawa Tengah. Ammar dipindahkan bersama empat warga binaan lainnya.

Pemindahan mantan suami Irish Bella ini dilakukan pada tengah malam, Jumat (8/5/2024) pukul 23.55 WIB. Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti, mengungkapkan, proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan super ketat.

"Pelaksanaan pemindahan dilakukan dengan pengawalan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, petugas Direktorat Pamintel Ditjenpas, personel TNI dan Polri, serta petugas Lapas Narkotika Jakarta," kata Rika Aprianti dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).

Dia menyebutkan, Ammar Zoni menempuh perjalanan darat selama kurang lebih tujuh jam. Rombongan tiba di dermaga Nusakambangan pada Kamis pagi (9/5/2024) pukul 06.55 WIB.

Setibanya di sana, Ammar Zoni langsung ditempatkan di Lapas Karang Anyar yang berstatus Super Maximum Security.

Sebelum benar-benar masuk ke sel isolasi atau pengawasan ketat, Ammar harus menjalani serangkaian prosedur administrasi yang sangat disiplin.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut