Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan Sejumlah Dokter ke Polda Metro, Kasus Apa?
JAKARTA, iNewsSemarang.id – Kabar mengejutkan datang dari Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Dia dilaporkan lima dokter ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (11/5/2026), terkait dugaan pemalsuan gelar dan sistem pendidikan di Indonesia.
“Benar, (Menkes) dilaporkan Senin 11 Mei 2026 tentang dugaan pemalsuan dan sistem pendidikan di Indonesia,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).
Pelaporan diwakili OC Kaligis selaku kuasa hukum dari lima dokter. Pelapor memperkarakan dugaan penggunaan gelar akademik insinyur (Ir) yang digunakan Menkes Budi Gunadi Sadikin.
OC Kaligis menilai penggunaan gelar akademik oleh pejabat publik perlu sesuai dengan ketentuan hukum dan data pendidikan resmi.
"Jadi kebetulan ini para dokter semua artinya sepakat untuk melaporkan Menkes, karena bukan ijazah palsu tetapi gelar palsu, pasalnya 272 ayat 2 KUHP baru dan pasal 69 ayat 1 sistem pendidikan nasional," sebutnya.
Editor : Ahmad Antoni