Jelang Iduladha 1447 H, Karantina Jateng Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Kurban
Sementara periode Januari hingga Mei 2025, tercatat lalu lintas hewan kurban tercatat mencapai 860 ekor sapi, 289 ekor kambing, mengalami peningkatan periode Januari hingga Mei 2026 mencapai 2.312 ekor sapi, 202 ekor kambing.
Hal ini menunjukkan tren positif peningkatan pengeluaran hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha dan perlu memperketat pengawasan dan pemeriksaan karantina.
Pihaknya terus berkomitmen menjamin keamanan lalu lintas hewan dan produk hewan antar wilayah guna mencegah masuk tersebarnya HPHK. Serangkaian tindakan karantina secara komperhensif diharapkan dapat mendukung distribusi hewan ternak sapi dari Jawa Tengah ke Kalimantan atau sebaliknya, tentunya memenuhi aspek kesehatan hewan dan biosekuriti.
“Kegiatan pengawasan karantina dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban harus dilakukan secara optimal dengan bersinergi bersama lintas sektoral guna mendukung kesiapsiagaan dan deteksi dini terhadap potensi penyebaran penyakit hewan,” kata Hari, Selasa (26/5/2026).
“Pelaksanaan kegiatan ini juga mengacu pada Keputusan Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 2071 tahun 2026 tentang Pengawasan dan Pemeriksaan Hewan Kurban Menjelang Iduladha 1447 H,” ujarnya.
Karantina Jawa Tengah mengoptimalkan kegiatan pengawasan dengan bekerjasama secara berkelanjutan dengan instansi terkait. Petugas karantina bersama entitas pelabuhan seperti KSOP, KPLP, TNI Angkatan Laut, KPTE melakukan serangkaian tindakan pemeriksaan terhadap media pembawa yang dibawa penumpang kapal.
Selain itu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya peraturan perkarantinaan sehingga lalu lintas hewan kurban dapat berjalan secara optimal, aman, dan layak.
Editor : Ahmad Antoni