get app
inews
Aa Text
Read Next : Simulasi Unit Negosiator di Kantor Gubernur Jateng, Kesiapan Fisik dan Taktis Mulai Diuji

Ngeri! Kejahatan Siber Era Kini Mulai Pakai Artificial Intelligence Hingga Modus Deepfake

Kamis, 04 Juni 2026 | 15:58 WIB
header img
Seminar Nasional bertema “Tantangan dan Strategi Penanganan Kejahatan di Era Digital” yang digelar Pusat Studi Kepolisian Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip). (foto: istimewa)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat turut menghadirkan tantangan baru dalam penanganan kejahatan. Modus kejahatan siber yang kini memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), deepfake, pencurian data pribadi hingga berbagai bentuk penipuan daring menuntut adanya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum. 

Hal tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional bertema “Tantangan dan Strategi Penanganan Kejahatan di Era Digital” yang digelar Pusat Studi Kepolisian Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) di Kampus Undip Tembalang, Kota Semarang, Kamis (4/6/2026).

Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Komjen Pol (purn) Prof.  Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. menekankan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah pola kejahatan sekaligus tantangan penegakan hukum. 

“Oleh karena itu, Polri dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan adaptasi, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam menghadapi dinamika kejahatan di ruang digital,” katanya.

Dirressiber Polda Jateng Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih menjelaskan bahwa kejahatan siber telah mengalami transformasi signifikan. Jika sebelumnya dilakukan secara sederhana oleh individu atau kelompok kecil, saat ini kejahatan siber berkembang menjadi kejahatan terorganisir yang memanfaatkan teknologi canggih, otomatisasi serangan, hingga kecerdasan buatan dengan jangkauan lintas negara.

“Kejahatan siber saat ini berkembang sangat cepat. Pelaku dapat memanfaatkan AI, deepfake, phishing, social engineering, hingga berbagai teknologi yang memungkinkan mereka beroperasi secara anonim dan lintas yurisdiksi. Karena itu penanganannya tidak dapat dilakukan secara konvensional, melainkan membutuhkan strategi yang adaptif dan kolaboratif,” ungkap Kombes Pol Himawan. 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut