Dikawal Ketat Brimob Bersenjata, Ini Penampakan 134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan
CILACAP, iNewsSemarang.id – Sebanyak 134 warga binaan kategori high risk dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap pada Senin (8/6/20226) dini hari. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dan sesuai prosedur operasional standar.
Pemindahan ratusan warga binaan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan dan pengamanan sesuai tingkat risiko.
Langkah ini juga dilakukan untuk mendukung tujuan sistem pemasyarakatan agar narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan, pemindahan dilakukan agar warga binaan mendapat pola pembinaan dan pengamanan yang tepat. Penempatan mereka disesuaikan dengan kebutuhan pengawasan di lapas tujuan.
"Kembali lagi kami sampaikan bahwa tujuan pemindahan ini adalah dalam rangka pemberian pembinaan dan pengamanan yang tepat, sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan mewujudkan warga binaan yang mandiri dan menyadari kesalahannya untuk saatnya nanti kembali ke masyarakat," jelas Mashudi, Senin (8/6).
Menurut Mashudi, 134 warga binaan tersebut berasal dari empat wilayah. Mereka terdiri atas 36 orang dari Riau, 33 orang dari Sumatra Utara (Sumut), 32 orang dari Jambi, dan 33 orang dari Lampung.
Para warga binaan tiba di Lapas Nusakambangan sekitar pukul 00.30 WIB. Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat sejak keberangkatan hingga penerimaan di lapas tujuan.
"Mereka tiba di Nusakambangan sekitar pukul 00.30 dini hari tadi. Alhamdulillah proses pemindahan berjalan lancar. Proses pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan dilaksanakan sesuai dengan SOP," ungkapnya.
Editor : Ahmad Antoni