Viral Ratusan Massa Kepung Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Unnes, Begini Kronologinya
“Satgas PPK Unnes telah menerima laporan dugaan kasus kekerasan seksual dan langsung menindaklanjutinya sesuai standar operasional prosedur serta regulasi yang berlaku. Tahap awal yang kami lakukan adalah menggali informasi dari pelapor untuk memastikan kronologi dan bukti awal,” jelas Rahmat dalam keterangan resmi, Kamis (18/6/2026).
Merespons kejadian itu, Satgas PPK memanggil pelapor pada pukul 16.30 WIB di hari yang sama guna mengumpulkan keterangan lebih lanjut dan bukti pendukung. Dari proses pendalaman itu, Satgas mengidentifikasi sedikitnya tiga korban dalam dugaan kasus tersebut.
Namun di tengah proses pemeriksaan, ungkap dia, situasi memanas setelah di media sosial X muncul inisiasi dari kelompok anonim yang mendesak agar terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban.
Kondisi tersebut kemudian berkembang menjadi eskalasi di lapangan yang memicu keriuhan di sekitar kawasan kampus.
Pihak Unnes memahami keresahan yang muncul di kalangan mahasiswa. Namun, dalam menangani kasus kekerasan seksual, Satgas PPK harus bekerja berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 serta Peraturan Rektor Unnes Nomor 115 Tahun 2024.
“Dalam perkembangan selanjutnya, terduga pelaku diamankan petugas dari Polrestabes Semarang dan hingga Kamis pukul 11.00 WIB masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.
Dia mengatakan, Satgas PPK Unnes juga terus mendalami kasus tersebut, termasuk dengan memanggil orang tua terduga pelaku untuk memperkuat proses investigasi internal.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Unnes siap bekerja sama dengan Polrestabes Semarang agar penanganan kasus ini berjalan transparan dan tuntas,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni