get app
inews
Aa Text
Read Next : Prihatin Kondisi Ekonomi Dalam Negeri, Ribuan Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini

Viral Ratusan Massa Kepung Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Unnes, Begini Kronologinya

Kamis, 18 Juni 2026 | 13:32 WIB
header img
Ratusan massa kepung terduka pelaku pelecehan seksual di Simpang Tujuh Kampus Unnes. (foto: Instagram)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes) diguncang dugaan pelecehan seksual verbal yang dilakukan oleh seorang mahasiswanya hingga memicu kericuhan di Simpang Tujuh Kampus Unnes pada Rabu (17/6/2026) malam hingga Kamis (18/6) dini hari.

Dalam video yang beredar di media sosial, ratusan massa sempat mengepung terduga pelaku pelecehan verbal berinisial FA, mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan Unnes terhadap perempuan pengemudi jasa titip (jastip).

Pelecehan seksual verbal tersebut disampaikan pelaku melalui percakapan melalui WhatsApp (WA) yang bermuatan seksualitas. Tangkapan layar percakapan tersebut kemudian viral di media sosial X.

Akibat perbuatannya mengirim chat mesum, pelaku diminta untuk menyampaikan permintaan maaf kepada korban yang dilakukan secara terbuka di Simpang Tujuh Kampus Unnes, Sekaran, Gunungpati.

Namun, banyaknya massa yang memenuhi lokasi kejadian membuat situasi tidak kondusif. Pelaku terpaksa diamankan oleh satuan pengamanan (satpam) kampus, sebelum akhirnya dijemput polisi ke Polrestabes Semarang.

Sementara pihak kampus Unnes memastikan bahwa laporan dugaan kekerasan seksual tersebut telah diterima oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unnes pada 17 Juni 2026 pukul 14.30 WIB melalui hotline pengaduan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Unnes, Dr. Surahmat, S.Pd., M.Hum. menyampaikan bahwa penanganan kasus telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Satgas PPK Unnes telah menerima laporan dugaan kasus kekerasan seksual dan langsung menindaklanjutinya sesuai standar operasional prosedur serta regulasi yang berlaku. Tahap awal yang kami lakukan adalah menggali informasi dari pelapor untuk memastikan kronologi dan bukti awal,” jelas Rahmat dalam keterangan resmi, Kamis (18/6/2026).

Merespons kejadian itu, Satgas PPK memanggil pelapor pada pukul 16.30 WIB di hari yang sama guna mengumpulkan keterangan lebih lanjut dan bukti pendukung. Dari proses pendalaman itu, Satgas mengidentifikasi sedikitnya tiga korban dalam dugaan kasus tersebut.

Namun di tengah proses pemeriksaan, ungkap dia, situasi memanas setelah di media sosial X muncul inisiasi dari kelompok anonim yang mendesak agar terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban.

Kondisi tersebut kemudian berkembang menjadi eskalasi di lapangan yang memicu keriuhan di sekitar kawasan kampus.

Pihak Unnes memahami keresahan yang muncul di kalangan mahasiswa. Namun, dalam menangani kasus kekerasan seksual, Satgas PPK harus bekerja berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 serta Peraturan Rektor Unnes Nomor 115 Tahun 2024.

“Dalam perkembangan selanjutnya, terduga pelaku diamankan petugas dari Polrestabes Semarang dan hingga Kamis pukul 11.00 WIB masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.

Dia mengatakan, Satgas PPK Unnes juga terus mendalami kasus tersebut, termasuk dengan memanggil orang tua terduga pelaku untuk memperkuat proses investigasi internal.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Unnes siap bekerja sama dengan Polrestabes Semarang agar penanganan kasus ini berjalan transparan dan tuntas,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut