get app
inews
Aa Text
Read Next : 350 Atlet Mobile Legends Terbaik se-Jawa Tengah Adu Strategi di Kapolda Jateng Cup 2026

Pencarian Mozza Axillia, Polres Semarang Perluas Area Penyisiran hingga Telusuri Jejak Digital

Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:19 WIB
header img
Mozza Axillia Gunarsa (18), warga Dusun Gebugan, Desa Gebugan, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, yang dilaporkan hilang. (foto: istimewa)

"Setiap informasi yang diterima, sekecil apa pun, akan kami tindak lanjuti secara serius. Tim penyidik terus bekerja menelusuri setiap petunjuk melalui koordinasi lintas kewilayahan, pendalaman barang bukti digital, serta pengembangan informasi dari masyarakat,” ujar Kombes Pol Artanto, Jumat (10/7).

“Kami memastikan proses pencarian tidak berhenti dan seluruh sumber daya yang diperlukan akan terus dioptimalkan untuk menemukan keberadaan korban," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya maupun membangun spekulasi yang berpotensi mengganggu jalannya penyelidikan.

"Kami mengajak masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait keberadaan Saudari Mozza Axillia Gunarsa agar segera melaporkannya kepada Polres Semarang atau kantor kepolisian terdekat. Setiap informasi yang disampaikan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh penyidik. Dukungan serta partisipasi masyarakat sangat berarti dalam membantu proses pencarian ini," imbuhnya.

Polda Jateng memastikan proses pencarian terhadap korban masih terus berlangsung. Penyidik akan melanjutkan penelusuran terhadap seluruh petunjuk yang ada, memperluas area penyisiran, meningkatkan koordinasi dengan kepolisian di wilayah lain, serta memperbarui penyebaran informasi orang hilang melalui kanal resmi Polri guna memperbesar peluang ditemukannya korban.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut