Wali Kota Agustina Usulkan Pembagian Kewenangan Jelas dalam RUU Kawasan Industri
Agustina juga memaparkan tren positif realisasi investasi Kota Semarang, yang pada 2024 mencapai Rp9,86 triliun dan meningkat menjadi Rp11,14 triliun pada 2025, keduanya melampaui target. Sektor Perumahan, Kawasan Industri, dan Perkantoran tercatat sebagai penyumbang PMDN terbesar dengan nilai Rp1,69 triliun.
Selain menerima paparan dari Pemerintah Kota Semarang, Panja Komisi VII turut meninjau langsung fasilitas operasional KIW, termasuk pengelolaan limbah dan infrastruktur kawasan. Dalam kunjungan lapangan tersebut, rombongan turut menyoroti persoalan akses transportasi kawasan, mengingat KIW yang mempekerjakan sekitar 33.954 tenaga kerja belum memiliki pemberhentian kereta api, sehingga Komisi VII berencana berkoordinasi dengan PT KAI untuk menindaklanjuti usulan tersebut.
Agustina berharap kunjungan kerja ini dapat menghasilkan masukan yang memperkuat sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam membangun kawasan industri yang berdaya saing dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Editor : Arni Sulistiyowati