Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Baru Komdigi: Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus
Advertisement . Scroll to see content

Mahkamah Konstitusi: Sisa Kuota Internet Tetap Bisa Dipakai meski Masa Aktif Berakhir

Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:52 WIB
  • author Feldy Asyla Utama
Mahkamah Konstitusi: Sisa Kuota Internet Tetap Bisa Dipakai meski Masa Aktif Berakhir
Ilustrasi penggunaan kuota internet. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Kabar baik bagi pengguna jasa telekomunikasi. Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kuota internet hangus. 

MK kini mewajibkan operator seluler atau telekomunikasi menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota internet milik pengguna jasa tetap aktif dan dapat digunakan meski masa aktif sudah berakhir.

Hakim Konstitusi Adies Kadir dalam pertimbangan hukum Putusan MK Nomor 273/PUU-XXIII/2025 menegaskan, pilihan layanan jasa tersebut penting dinyatakan secara eksplisit.

“Secara riil kuota yang belum sepenuhnya digunakan atau dinikmati harus tetap dilindungi sebagai hak milik pengguna jasa telekomunikasi untuk dapat dipergunakan hingga kuota itu habis tanpa dibebani biaya/tarif tambahan dengan dalih perpanjangan masa aktif atau dengan alasan apa pun,” jelas Adies dalam sidang pada Kamis (23/7/2026).

MK mengakui layanan internet telah menjadi kebutuhan penting dalam masyarakat modern. Formula tarif dan skema layanan telekomunikasi tidak boleh semata-mata diletakkan dalam cara pandang atau logika komersial penyelenggara telekomunikasi, tetapi harus tetap menjamin adanya perlindungan yang wajar bagi pengguna jasa telekomunikasi.

Salah satu bentuk perlindungan tersebut tidak harus selalu berbentuk satu model layanan yang seragam, melainkan dapat diwujudkan melalui penyediaan berbagai pilihan paket yang fleksibel, termasuk paket dengan fitur akumulasi kuota (rollover), paket tanpa rollover (non-rollover), maupun inovasi layanan lain.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut