get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar 11 Pemain Terbaik Piala Dunia 2026: Messi dan Vozinha Masuk, Kane-Unai Simon Out

Deposit Judol saat Piala Dunia 2026 Tembus Rp1,02 Triliun, PPATK Blokir Transaksi 2.815 Rekening

Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:58 WIB
header img
Ilustrasi judi online (judol). (Foto: Istimewa)

Lebih lanjut, temuan transaksi selama Piala Dunia merupakan bagian dari hasil analisis PPATK terhadap aktivitas judi online pada Semester I 2026. Sepanjang Januari-Juni 2026, nilai perputaran dana judi online mencapai Rp86,82 triliun dari 467,32 juta transaksi.

Sementara itu, nilai deposit tercatat sebesar Rp22,05 triliun melalui 226,76 juta transaksi yang dilakukan menggunakan rekening bank, dompet elektronik, dan QRIS.

"Dibandingkan Semester I 2025, nilai perputaran dana judi online pada Semester I 2026 turun sekitar 12,9 persen, dari Rp99,68 triliun menjadi Rp86,82 triliun," ucapnya.

PPATK mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan pertandingan olahraga sebagai sarana taruhan, tidak mengakses maupun menyebarluaskan promosi judi online, serta tidak menyerahkan rekening, identitas, atau akses instrumen pembayaran kepada pihak lain.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan rekening, merchant, situs, atau kanal pembayaran yang diduga digunakan untuk memfasilitasi judi online.

PPATK bersama kementerian dan lembaga terkait, regulator, industri jasa keuangan, penyedia sistem pembayaran, pihak pelapor, serta aparat penegak hukum akan terus memperkuat deteksi, pertukaran informasi, pemutusan akses dan aliran dana, penindakan, serta pemulihan aset dari jaringan judi online.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut