get app
inews
Aa Text
Read Next : Mensos Gus Ipul Sebut Penyaluran Bansos Capai 75 Persen Lebih Per September 2025, Ini Rinciannya

1 Juta Anak Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Jateng Terbanyak Kedua se-Indonesia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:14 WIB
header img
Ilustrasi judi online (judol). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap ada 1.494.652 data penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terkait transaksi judi online (judol). Dari jumlah tersebut, lebih dari 1 juta data merupakan anggota keluarga berstatus anak.

Temuan itu diperoleh setelah Kemensos melakukan pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako pada penyaluran triwulan II 2026.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan bahwa bansos seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, bukan untuk aktivitas judi online.

"Jadi intinya kita akan terus melakukan sosialisasi edukasi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang sudah ditentukan. Jangan digunakan untuk main judol," tegas Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, dikutip Rabu (19/8/2026).

Dia mengatakan, Kemensos memberikan kesempatan kepada penerima bansos yang datanya terindikasi terkait judi online untuk melakukan klarifikasi. Proses tersebut dapat dilakukan melalui pemerintah desa maupun pendamping sosial.

Klarifikasi diperlukan untuk memastikan transaksi judi online benar dilakukan oleh penerima bansos atau anggota keluarganya. Selain itu, proses tersebut juga untuk mengetahui kemungkinan identitas atau rekening digunakan oleh pihak lain.

"Kita tentu pada akhirnya memberikan sanksi untuk tidak akan kita salurkan (bansos) lagi, kita nonaktifkan itu," jelas Gus Ipul.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut