Waspada Penipuan Tiket KA Berkedok Rekayasa Sosial via PayLater, Ini Panduan Transaksi yang Aman
3. Kendalikan Akun & Data Pribadi: Jangan pernah memberikan data sensitif, akses akun, kata sandi (password), PIN, maupun kode OTP (One-Time Password) kepada pihak manapun dengan alasan apapun.
4. Waspadai Tawaran Tidak Masuk Akal: Abaikan tawaran komisi atau keuntungan mudah yang menyaratkan transaksi perbankan/pembelian atas nama Anda.
5. Simpan Rekam Jejak Percakapan: Jika menemukan indikasi mencurigakan, segera simpan riwayat obrolan dan bukti mutasi transaksi untuk kebutuhan investigasi.
Apabila masyarakat menemukan indikasi kecurangan atau menjadi korban dari tindak kejahatan digital ini, segera laporkan ke kepolisian terdekat, hubungi layanan bantuan konsumen (customer service) penyedia platform terkait, serta konfirmasikan keabsahan tiket ke kanal resmi KAI.
Untuk informasi resmi seputar jadwal, pemesanan, dan syarat ketentuan pembatalan tiket kereta api, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI via telepon di 121, WhatsApp resmi di 0811-2223-3121, email [email protected], atau media sosial resmi @KAI121.
Editor: Ahmad Antoni