MTQ Nasional 2026 di Jateng Cetak Sejarah, Penyandang Disabilitas Tuli Ikut Tartil Al-Qur’an
Ditambahkan, Kementerian Agama (Kemenag) nantinya akan mempertimbangkan, apakah di even mendatang cabang ini resmi bisa dimusabaqahkan secara rutin atau tidak, karena masih butuh penyempurnaan. Termasuk, dalam hal perangkat pertandingan atau perangkat musabaqah.
"Kami berharap ini adalah momentum sejarah yang sangat penting, terutama bagi teman-teman disabilitas. MTQ harus inklusif, MTQ harus bisa diikuti oleh semua kelompok umat Islam, meskipun dengan beberapa keterbatasan," ujarnya.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI, Muchlis M Hanafi, menyampaikan, ajang itu diikuti oleh 28 peserta putra dan putri, yang merupakan utusan dari 14 komunitas Tuli Muslim di 9 provinsi, meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Jambi.
"Layanan keagamaan tidak boleh dibeda-bedakan, kita harus memberikan layanan yang berkeadilan. Eksibisi ini menjadi tahap pengenalan, pengujian, dan penyempurnaan, sebelum tartil Al-Qur'an isyarat dipertimbangkan menjadi cabang resmi dalam Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ)," ujar Muchlis, dalam sambutannya.
Dia menjelaskan, para peserta tampil dalam dua kategori perlombaan, yakni metode kitabah dan metode tilawah. Penilaian dilakukan oleh dewan hakim yang terdiri dari unsur tuli dan nontuli, yang memahami pedoman serta metode Al-Qur'an Isyarah.
Editor: Ahmad Antoni