get app
inews
Aa Read Next : Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris di Semarang, Ini Identitasnya

Terungkap, Kelompok Ini Ingin Menggulingkan Pemerintahan yang Sah Sebelum 2024

Senin, 18 April 2022 | 16:47 WIB
header img
Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror. (foto: ist)

 

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Upaya untuk menggulingkan pemerintah yang sah dan berdaulat sebelum tahun Pemilu 2024, berhasil diungkap Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Mereka merupakan bagian dari jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat.

Rencana tersebut diperoleh dari keterangan tersangka jaringan NII yang diberikan kepada penyidik dan barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan. 

“Barang bukti yang ditemukan juga menunjukkan sejumlah rencana yang tengah disiapkan oleh jaringan NII Sumatera barat, yakni upaya melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum tahun Pemilu 2024,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Jakarta, Senin (18/4/2022). 

Menurut dia, jaringan NII Sumatera Barat memiliki visi-misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo, yakni rencana mengganti ideologi Pancasila dan sistem pemerintahan Indonesia saat ini dengan syariat Islam, sistem khilafah dan hukum Islam.

“Dari sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam bentuk dokumen tertulis menunjukkan bahwa jaringan NII di Sumatera Barat memiliki visi-misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo,” kata Aswin.

Dia mengatakan, NII Sumatera Barat memiliki banyak rencana, terdapat juga potensi ancaman berupa serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah mempersiapkan senjata tajam (disebut golok) dan juga mencari para pandai besi.

“Temuan alat bukti arahan persiapan golok tersebut sinkron dengan temuan barang bukti sebilah golok panjang miliki salah satu tersangka,” katanya.

Editor : Agus Riyadi

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut