Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Gibran Ditempatkan di Kursi Menteri saat Sidang Kabinet Paripurna, Begini Penjelasan Istana
Advertisement . Scroll to see content

Siapa Saja Para Pemohon PHPU Pilpres 2024 tentang Syarat Pendidikan Gibran? Ini Daftar Lengkapnya

Rabu, 23 September 2026 | 13:49 WIB
  • author Dzikry Subhanie
Siapa Saja Para Pemohon PHPU Pilpres 2024 tentang Syarat Pendidikan Gibran? Ini Daftar Lengkapnya
Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tentang syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Senin (21/9/2026). (Foto/Dok MPI)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Mahkamah Konstitusi ( MK ) menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tentang syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Siapa saja para pemohonnya?

Perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 mulai disidangkan pada Senin, 21 September 2026. Perkara ini didaftarkan dan diregistrasi pada 10 September 2026.

Pada Rabu, 23 September 2026 malam nanti akan digelar sidang lanjutan dengan agenda Pemeriksaan Persidangan (Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu).

Saat sidang perdana digelar pada Senin lalu, kuasa hukum pemohon yakni Bambang Widjojanto, membacakan 8 petitum, antara lain meminta MK membatalkan pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden yang dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Daftar Pemohon Perkara Syarat Pendidikan Gibran

Dikutip dari laman MK, berikut ini para pemohon perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024: 

1. Denny Indrayana 
2. Soenarko M.D 
3. Slamet Soebijanto 
4. Ansufri ID Sambo 
5. Muhammad Sadiq 
6. Fachrul Razi 
7. Hanafie Asnan 
8. Moeryono
9. Brahma Aryana 
10. M Subhan 
11. Bonatua Silalahi 
12. Tiurma M.S. Sihombing.


 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut