MAKASSAR, iNewsSemarang.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, M Iqbal Asnan diduga otak di balik penembakan Najamuddin Sewang, seorang pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar. Bermula dari Najamuddin yang dikabarkan sedang dekat dengan seorang perempuan yang juga dekat dengan Iqbal Asnan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto menyatakan, tersangka merencanakan pembunuhan kepada korban atas dasar cemburu. Bahkan, tersangka sudah merencanakan pembunuhan tersebut sejak tahun 2020 lalu, dan baru terlaksana di tahun 2022. '
'Dari sekian keterangan saksi, kita putuskan untuk menangkap salah satu yang kita curigai sebagai tersangka. Dari situ kita kembangkan dan rupanya berkonstruksi perkara ini sudah di rencanakan dari tahun 2020. Perkara ini sudah direncanakan dari tahun 2020 dan baru tahun 2022 baru terlaksana,'' ujarnya, Senin (18/4/2022).
Berbagai cara pun dilakukan Iqbal untuk menuntaskan ambisinya. Bahkan, dia hendak memakai jasa dukun untuk menghabisi nyawa Anggota Dishub Kota Makassar tersebut. Namun, tindakan itu tidak membuahkan hasil.
''Adapun cara otak pelaku melakukan pembunuhan berencana ini mulai dari mencari dukun, ada orang yang disuruh melempar sesuatu ke rumah korban tapi tidak meninggal,'' kata Budi Haryanto.
Usaha pelaku tak sampai disitu, Iqbal terus mencari cara bagaimana dia dengan mudahnya menghabisi nyawa korban. Setelah bertemu dengan beberapa rekannya yang juga sebagai tersangka dalam kasus tersebut, dirinya langsung melakukan konstruksi yang kemudian meregang nyawa Najamuddin Sewang.
''Setelah gagal, akhirnya dia berusaha untuk mencari siapa yang bisa membunuh korban ini. Setelah ketemu terjadi lah peristiwa penembakan tersebut,'' tuturnya.
Sementara, Pemerintah Kota Makassar mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan. Iqbal Asnan diberhentikan akibat perbuatannya yang mendalangi pembunuhan dengan penembakan Anggota Dinas Perhubungan (Dishub), Najamuddin Sewang, yang ditengarai menyangkut persoalan asmara.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menuturkan, pihaknya langsung menonaktifkan Iqbal dari jabatannya usai adanya penetapan tersangka dari pihak kepolisian.
"Pasti diberhentikan sementara. Surat keputusannya keluar Senin. Itu pemberhentian sementara sampai adanya penetapan pengadilan. Kalau sudah terdakwa, maka berhenti dari ASN," ucap Danny, sapaan akrabnya.
Atas kejadian tersebut, Danny meminta seluruh personel Satpol-PP Makassar tetap fokus dan tidak terdistraksi dalam bertugas.
"Biarkan proses berjalan, hargai hukum yang berlaku. Olehnya itu saya meminta agar para Satpol-PP yang ada tetap jalankan tugasnya seperti sedia kala dan maksimal dalam melayani masyarakat," kata Danny.
Editor : Maulana Salman