Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 350 Atlet Mobile Legends Terbaik se-Jawa Tengah Adu Strategi di Kapolda Jateng Cup 2026
Advertisement . Scroll to see content

Geger Aksi Premanisme di Kudus: Kapolda Jateng Turun Tangan, Puluhan Debt Collector Ditangkap

Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:05 WIB
  • author Ahmad Antoni
Geger Aksi Premanisme di Kudus: Kapolda Jateng Turun Tangan, Puluhan Debt Collector Ditangkap
Puluhan terduga pelaku kekerasan diamankan di Polres Kudus. (foto: istimewa)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan turun langsung pantau penanganan kasus dugaan kekerasan massal, pemaksaan dengan ancaman kekerasan, serta memasuki rumah atau pekarangan secara melawan hukum di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Rabu (14/10/2026).

Kapolda menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang menggunakan ancaman dan kekerasan untuk menyelesaikan persoalan, termasuk dalam urusan penagihan utang.

Polda Jateng akan menindak tegas setiap tindakan yang melanggar hukum dan mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengalami intimidasi, ancaman, maupun kekerasan.

Kapolda Jateng Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan berdialog dengan korban kekerasan di Kudus. (foto: istimewa)

 

Kronologi Aksi Premanisme DC

Peristiwa premanisme bermula dari persoalan utang-piutang, dimana berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak yang menggunakan jasa penagihan (debt collector) melalui PT Jawara Mandiri Solution diduga mengerahkan sejumlah orang untuk mendatangi rumah keluarga pihak yang memiliki kewajiban pembayaran. 

Kedatangan rombongan tersebut pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB kemudian berujung perselisihan. Upaya mediasi yang melibatkan kepolisian dan pihak keluarga sempat dilakukan, tetapi belum menghasilkan kesepakatan.

Situasi kembali memanas sekitar pukul 16.00 hingga 17.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, kejadian tersebut diduga melibatkan tindakan pemukulan, pelemparan batu, penggunaan senjata tajam, serta perusakan bagian rumah. 

Sejumlah orang dilaporkan mengalami luka, termasuk Haris Yuliantoro Saputra yang diduga menjadi korban serangan menggunakan senjata tajam jenis bendo.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polres Kudus bersama Polda Jateng melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh apa yang terjadi serta peran masing-masing pihak. Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah menetapkan tersangka dari pihak pengguna jasa dan penghubung. 

Polisi Amankan 24 Orang Terduga Pelaku Kekerasan

Polisi juga mengamankan 24 orang terduga pelaku yang terdiri dari 21 orang berasal dari kelompok jasa penagihan serta 3 orang yang menggunakan jasa mereka untuk kepentingan proses hukum serta tujuh kendaraan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat meninjau penanganan kasus, Kapolda Jateng menegaskan bahwa penyidikan tidak hanya berfokus pada orang-orang yang diduga melakukan kekerasan secara langsung. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pihak yang menggunakan jasa penagihan maupun pihak yang diduga mengatur kedatangan rombongan tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap aksi premanisme. Jangan sampai masyarakat merasa terancam atau tidak berani mencari pertolongan hanya karena pihak yang dihadapi datang secara berkelompok atau mengatasnamakan perusahaan maupun organisasi tertentu. Siapa pun yang menggunakan ancaman dan kekerasan untuk memaksakan kehendak akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolda, Rabu (14/10)

Irjen Roy Hardi mengingatkan bahwa persoalan utang-piutang harus diselesaikan melalui mekanisme yang benar. Adanya kewajiban pembayaran tidak membenarkan tindakan intimidasi, ancaman, kekerasan, ataupun tindakan melawan hukum lainnya.

Menurutnya, masyarakat harus merasa aman ketika menjalani kehidupan sehari-hari. Tidak boleh ada pihak yang merasa dapat bertindak sewenang-wenang hanya karena memiliki kepentingan atau sedang menuntut haknya.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jateng didampingi Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol. Dr. Muhammad Anwar Nasir, Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kudus.

Rombongan terlebih dahulu meninjau para pihak yang diamankan dan barang bukti di Mapolres Kudus. Selanjutnya, Kapolda bersama rombongan mendatangi rumah korban di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo. Di lokasi tersebut, Kapolda berdialog dengan korban dan keluarga untuk mengetahui kondisi mereka setelah kejadian. Kapolda juga memberikan santunan sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga korban.

Kunjungan ini menjadi bentuk perhatian Kapolda Jateng terhadap masyarakat yang mengalami tindak kekerasan, sekaligus memastikan bahwa penanganan perkara terus berjalan sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengajak masyarakat untuk tidak ragu meminta bantuan kepolisian apabila menghadapi tindakan yang mengancam keselamatan atau ketenteraman mereka.

“Kami memahami bahwa masyarakat bisa merasa takut ketika menghadapi ancaman, terlebih jika pelakunya datang berkelompok. Namun, kami mengimbau masyarakat agar tidak menghadapi situasi seperti itu sendirian. Segera laporkan kepada kepolisian supaya petugas dapat memberikan bantuan dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut