Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kerugian Negara Rp10,8 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Stok BBM Pertalite Tinggal 16-18 Hari

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:36 WIB
  • author Taufik Fajar/Ahmad Antoni
Stok BBM Pertalite Tinggal 16-18 Hari
Ilustrasi pasokan BBM. (foto: istimewa)

“Dengan kondisi stok yang aman, masyarakat tidak perlu khawatir dalam memenuhi kebutuhan energi sehari-hari. Pertamina terus melakukan pemantauan dan memastikan penyaluran BBM dan LPG berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Kami juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan dalam rantai distribusi,” kata Pj. Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Drestanto Nandiwardhana

Berbagai modus penyalahgunaan, mulai dari pengoplosan LPG hingga penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi, berpotensi menimbulkan kerugian negara dan mengganggu distribusi energi. Praktik tersebut juga dapat mengurangi ketersediaan energi bersubsidi bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

Sebagai bagian dari komitmen pengawasan, Pertamina secara konsisten melakukan pemantauan terhadap lembaga penyalur serta memberikan sanksi kepada mitra yang terbukti melakukan pelanggaran. Hingga saat ini, sebanyak 206 lembaga penyalur BBM dan 201 lembaga penyalur LPG telah diberikan sanksi sesuai hasil evaluasi dan ketentuan yang berlaku.

Pertamina juga terus mendukung proses hukum yang berjalan serta implementasi kebijakan Pemerintah untuk memastikan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi berlangsung tepat sasaran, tepat volume, dan sesuai dengan ketentuan.

Pertamina mengimbau masyarakat, pelaku usaha, operator SPBU, agen, pangkalan LPG, serta seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi energi untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan penyalahgunaan BBM maupun LPG bersubsidi dalam bentuk apa pun.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan melaporkan indikasi penyalahgunaan, pengangkutan ilegal, penimbunan, maupun pengoplosan BBM dan LPG bersubsidi kepada aparat penegak hukum atau melalui saluran pengaduan resmi Pertamina di Pertamina Call Center 135.

Pertamina mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga distribusi energi bersubsidi agar tetap aman, tertib, dan tepat sasaran, sehingga manfaat subsidi dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat yang berhak.
 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut