Mengejutkan! Ini Kata Ganjar soal MA Batalkan Suket Ijazah SMA Gibran
JAKARTA, iNewsSemarang.id - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo buka suara terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan surat keterangan (Suket) penyetaraan ijazah SMA milik Gibran Rakabuming Raka tidak sah.
Akan tetapi, mantan calon presiden pada Pilpres 2024 itu memilih tidak berkomentar lebih jauh mengenai putusan tersebut.
Suket tersebut sebelumnya digunakan Gibran untuk memenuhi persyaratan pencalonannya sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024.
Saat ditanya mengenai putusan MA tersebut, Ganjar menegaskan bahwa tugasnya sebagai kontestan Pilpres 2024 telah selesai. “Tugas saya sebagai calon sudah selesai,” ucap Ganjar kepada wartawan, Minggu (1/11/2026).
Mantan Gubernur Jateng itu juga enggan menjawab saat ditanya apakah dirinya merasa dicurangi sebagai lawan politik Gibran dalam Pilpres 2024. Dia hanya menyebut persoalan tersebut telah dijelaskan melalui putusan pengadilan. “Semua telah dijelaskan dalam putusan MK dan MA terkait hal itu,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni