Skandal Penyadapan Presiden Prabowo, Siapa Dalangnya? Ini Kata Istana
JAKARTA, iNewsSemarang.id – Skandal penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi Polri sebagai tersangka.
Istana Kepresidenan mengaku belum mengetahui siapa di balik skandal penyadapan yang menggegerkan publik di Tanah Air.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengaku, pihak Istana masih mempertanyakan tujuan tindakan tersebut. Pemerintah pun menunggu hasil penyidikan yang saat ini dilakukan aparat kepolisian.
"Kita juga bertanya-tanya tadi sebagaimana yang teman-teman media tanyakan, ini tujuannya untuk apa," ungkap Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Prasetyo juga mengungkapkan Istana belum mendapatkan informasi secara terperinci mengenai pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik tindakan penyadapan ilegal tersebut.
Menurutnya, pengungkapan pihak-pihak yang terlibat masih menjadi bagian dari proses penyidikan kepolisian. Hasilnya akan disampaikan kepada publik setelah proses tersebut berjalan.
"Secara detail belum, ya, karena itu kan masih proses yang sekarang sedang dilakukan oleh teman-teman di Kepolisian. Nanti pada waktunya pasti akan disampaikan kepada teman-teman media dan kepada seluruh masyarakat," kata dia.
Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan tiga jenderal polisi sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Ahrie Sonta.
Dugaan tindak pidana itu berlangsung sepanjang periode 2025-2026. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.
Selain nomor telepon Prabowo, penyadapan diduga menyasar pejabat negara, tokoh politik, media massa, organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga kalangan pengusaha.
Editor: Ahmad Antoni