Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Tambangan Semarang Protes Penutupan Akses Jalan ke Situs Jatiombo, Begini Dampaknya
Advertisement . Scroll to see content

Karantina Jateng Gagalkan Penyelundupan 3.287 Burung Ilegal: 2.573 Ekor Hidup, 714 Mati

Jum'at, 06 November 2026 | 04:48 WIB
  • author Ahmad Antoni
Karantina Jateng Gagalkan Penyelundupan 3.287 Burung Ilegal: 2.573 Ekor Hidup, 714 Mati
Petugas gabungan mengamankan sebanyak 3.287 ekor burung tanpa dokumen saat pemeriksaan kendaraan di pintu masuk Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (foto: istimewa)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Petugas gabungan mengamankan sebanyak 3.287 ekor burung tanpa dokumen saat pemeriksaan kendaraan di pintu masuk Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Ribuan burung tersebut diangkut menggunakan dua truk dari Kumai, Kalimantan Tengah, dan rencananya didistribusikan ke wilayah Jawa Tengah.

Pengungkapan dilakukan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah bersama Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Gakkum LHK Jabalnusra), Seksi Wilayah II Pos Gakkum Jawa Tengah, serta Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas.

Petugas melakukan pemeriksaan setelah KM Dharma Rucitra 9 tiba di Pelabuhan Tanjung Emas sekitar pukul 17.00 WIB. Ketua Tim Penegakan Hukum Balai Karantina Jawa Tengah Taufik Kurniawan bersama tim melakukan penyisiran terhadap kendaraan yang turun dari kapal.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dua truk membawa ribuan burung tanpa dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Kendaraan beserta seluruh muatannya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 3.095 ekor merupakan burung madu. Dari jumlah tersebut, 2.425 ekor ditemukan dalam kondisi hidup dan 670 ekor dalam kondisi mati.

Petugas juga menemukan 192 ekor burung sepah raja yang masuk kategori satwa dilindungi. Dari jumlah tersebut, 148 ekor ditemukan dalam kondisi hidup, sedangkan 44 ekor lainnya mati. Dengan demikian, total burung yang ditemukan dalam dua kendaraan tersebut mencapai 3.287 ekor. 

Kepala Balai Karantina Jawa Tengah Mustaqim mengatakan, temuan tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan lalu lintas satwa liar antarpulau.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya berkaitan dengan perlindungan satwa dan ekosistem, tetapi juga upaya mencegah masuk dan tersebarnya Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut