Dia mengatakan dari keterangan sementara dari saksi, belum diketahui korban mendapatkan berapa kali pukulan.
Dari semua keterangan para saksi, ungkap Purbo, pukulan itu dilakukan sebagai bagian bentuk penguatan. Dan setelah pemukulan sebagai penutup dilakukan tendangan.
"Untuk jumlah pukulan di badan korban masih kita dalami sesuai keterangan saksi mata. Tentunya antara saksi keterangan berbeda-beda. Karena kondisi (kejadian) malam. Dan tidak semuanya fokus kepada korban," ujarnya.
Yang pasti, selama proses penyelidikan, untuk sementara jalannya latihan silat di lokasi kejadian perkara (TKP) dihentikan.
"Saat ini di TKP masih jadi status Quo kita artinya di situ belum boleh dilakukan kegiatan apa pun. Terkait dengan TKP jika sudah dinyatakan clear sudah tidak jadi status quo lagi tentunya kita buka dan dikembalikan lagi sesuai fungsinya," katanya.
Editor : Agus Riyadi