KENDAL, iNewsSemarang.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menyiapkan sejumlah opsi guna menyikapi Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang akan menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai 2023.
Sejumlah opsi ini disampaikan setelah ribuan tenaga honorer yang tergabung dalam Paguyuban Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) Kabupaten Kendal mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal segera bersikap terkait rencana penghapusan tenaga honorer.
"Opsinya yang pertama bisa kita wadahi dengan PPPK. Kedua bisa melalui tenaga ahli. Ketiga dengan outsourcing seperti yang diterapkan di kementerian-kementerian," kata Sugiyono, saat menghadiri rapat kerja Paguyuban TPK di aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kendal, Sabtu (28/5).
Selain itu, ada opsi lain yakni, memprioritaskan TPK saat pemerintah membuka formasi. Meski hal ini diakuinya sangat kecil kemungkinannya, namun pihaknya tetap akan berusaha agar bisa terwujud.
Para TPK akan diprioritaskan jika ada formasi, mengingat jika formasi akan menggunakan tes CAT, kemungkinan besar para TPK yang sudah puluhan tahun mengabdi sulit untuk bersaing dengan yang muda dan baru lulus sekolah.
Sugiyono juga menilai sangat wajar jika para tenaga honorer yang telah lama mengabdikan dirinya meminta untuk diperhatikan oleh pemerintah.
Editor : Agus Riyadi