Menurut Kiai Marsudi, peranan NU dalam kemerdekaan Indonesia tidak hanya sebatas itu. Dasar negara atau saat ini dikenal dengan Pancasila merupakan hasil persetujuan Kiai Kiai NU.
“Pancasila saat ini disetujui oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari dan kiai-kiai NU melalui istikharahnya. Pembuatan dasar negara itu juga tidak terlepas dari arahan dan saran dari Hadratussyaikh dan kiai kiai NU,” ungkapnya.
Dengan demikian, setelah ditetapkan negara Pancasila ini, hukum menjaga Tanah Air Indonesia adalah wajib. Seperti halnya Nabi Ibrahim As yang berdoa untuk keamanan negaranya. Sebab landasan utama beribadah dengan baik adalah negara yang aman.
“Inti bernegara adalah fasilitas kemakmuran negara untuk menggerakan keimanan,” katanya.
“Hadratussyaikh membuat jargon hubbul wathon minal iman, bela negara bagian dari iman untuk membuat negara yang aman dan makmur,” katanya.
Editor : Agus Riyadi