JAKARTA, iNewsSemarang.id –Sebanyak lima anggota organisasi Khilafatul Muslimin telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya mereka ditangkap oleh polisi dari berbagai daerah di tanah air.
"Untuk kelompok KM dari update tadi malam bahwa 1 penambahan tersangka yang dilakukan oleh Polda Jatim jadi total sudah ada 5 tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jakarta, Sabtu (11/6/2022).
Dedi merinci, Polda Jateng ada tiga tersangka. Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka dan Polda Jawa Timur satu tersangka.
"Untuk Polda Jabar masih alam proses penyelidikan dan pendalaman beberapa pihak, ini sedang dimintai ketarangan, jadi belum ada peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Dedi.
Dalam hal ini, Dedi menyatakan, kepolisian masih akan terus mendalami dan mengusut organisasi Khilafatul Muslimin tersebut.
"Semuanya tetap masih bergerak, Polda Metro pun masih bergerak memeriksa beberapa saksi. Kemudian saksi ahli yang mempunyai beberapa bukti. Polda Jateng pun demikian juga, masih bergerak juga," tutur Dedi.
Editor : Sulhanudin Attar