KENDAL, iNewsSemarang.id – Sebanyak 1.572 guru di Kabupaten Kendal menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Koordinator Forum Komunikasi Guru PPPK Kabupaten Kendal, Ali Maspuat menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Kendal yang telah menyerahkan SK untuk para guru PPPK seleksi tahap satu dan tahap dua tahun 2021.
“Syukur alhamdulilah, setelah sekian lama dinantikan, teman-teman guru yang lolos seleksi P3K kini telah menerima SKnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Maspuat yang juga menjabat sebagai pengurus cabang Ansor Kendal ini mengatakan masa berlaku kontrak sesuai yang diharapkan para guru, yakni 5 tahun.
“Sebagai wujud syukur, kami sedikit menyisihkan santunan untuk anak yatim melalui dua yayasan. Yaitu Yayasan Yatim Putri Muhamadiyah di Weleri dan Panti Asuhan Nahdaltul Ulama di Pegandon. Masing-masing senilai Rp5 juta,” terangnya.
Diberitakan, Pemkab Kendal menyerahkan SK Pengangkatan guru PPPK hasil seleksi tahap satu dan tahap dua formasi tahun 2021 pada Selasa (14/6/2022) di halaman Stadion Kebondalem Kendal.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait