Pemerintah Imbau Jamaah Haji Bayar DAM Jalur Resmi

Moh. Miftahul Arief
Jemaah haji Indonesia diminta bayar DAM jalur resmi. (Foto: MPI/Abdul Hakim)

JAKARTA. iNewsSemarang.id - Pemerintah menghimbau agar Jemaah haji yang membayar Dam (denda) dapat melakukan pembayaran DAM sesuai saluran resmi yang telah ditentukan pemerintah Arab  Saudi. 

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (22/6/2022). 

“Jamaah diimbau untuk dapat melakukan pembayaran DAM sesuai saluran resmi yang telah ditentukan Pemerintah Arab Saudi sehingga pelaksanaannya sesuai aturan dan tertib,” ujarnya.

Fauzin yang juga menjabat Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Kemenag RI itu juga menghimbau agar tidak bertransaksi melalui calo.

“Pemerintah mengimbau jemaah tidak melakukan transaksi dengan calo dan penjaja/pedagang, tidak membeli kupon dari situs web yang mencurigakan,” sambungnya.

Editor : Miftahul Arief

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network