BANDUNG, iNewsSemarang.id - Kikuk-kikuk sebuah istilah yang familiar dari sebuah hubungan intim ditengarai telah dilakukan sebagian besar remaja di bawah umur di Kota Bandung. Jumlah presentasinya cukup fantastis, mencapai hingga 56 persen remaja yang telah melakukannya.
Akibat dari hubungan intim yang dilakukan di luar nikah tersebut, banyak remaja yang akhirnya putus sekolah dan melakukan pernikahan dini.
Hal itu terungkap berdasarkan hasil survei wawancara yang dilakukan di salah satu wilayah di Kota Bandung pada tahun 2021. Survei mengambil sampel sebanyak 60 orang secara acak. Dari wawancara tersebut, didapati sebanyak 56 persen remaja di bawah umur telah melakukan hubungan intim.
Menurut Praktisi Kesehatan dr Elvine Gunawan, sebanyak 56 persen remaja tersebut di bawah usia 15 tahun. Namun ada juga remaja yang sudah melakukan hubungan sex sejak usia 10 tahun. Tetapi rata rata remaja pada usia 14 tahun.
"Mayoritas disebabkan karena pergaulan. Mereka bergaul dengan orang dewasa dan mencoba melakukan hubungan seksual, " kata Elvine ditemui pada acara Diskusi Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB), Senin (4/7/2022).
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait