JAKARTA, iNewsSemarang.id - Sebanyak 313 warga binaan pemasyarakatan dari lima wilayah Indonesia dipindahkan secara bertahap ke Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2026).
Rombongan narapidana yang didominasi terpidana kasus narkotika tersebut diangkut menggunakan tujuh armada bus dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan petugas pemasyarakatan.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyebutkan, sebanyak 3.474 narapidana telah dipindahkan ke sejumlah lapas di Nusakambangan sejak akhir 2024 hingga Oktober 2026.
“Sejak akhir 2024 hingga saat ini, sudah 3.474 narapidana yang kami pindahkan ke Nusakambangan. Hari ini, sebanyak 313 narapidana kembali dipindahkan ke Nusakambangan,” kata Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (7/10/2026).
Pemindahan narapidana tersebut merupakan bagian dari penataan sekaligus penguatan sistem pengamanan di lingkungan pemasyarakatan. Proses pemindahan dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat risiko, pelanggaran, serta kebutuhan pembinaan masing-masing warga binaan.
Pemindahan terbaru dilakukan secara serentak terhadap 313 narapidana dari lima wilayah yakni Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
