BANDUNG BARAT - iNewsSemarang.id - PT Alfatih Indonesia, travel yang terlibat kasus dipulangkannya 46 jamaah calon haji (JCH) furoda asal Indonesia oleh Pemerintah Arab Saudi karena menggunakan visa tidak resmi untuk menunaikan ibadah haji ternyata alamatnya palsu.
Travel yang disebut tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) itu alamatnya tercantum berada di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), juga palsu.
Berdasarkan informasi awal perusahaan tersebut beralamat di Jalan Panorama 1 Nomor 37, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, KBB. Namun setelah ditelusuri lokasi sesuai alamat tersebut bukan kantor PT Alfatih Indonesia Travel melainkan sebuah penginapan bernama Cahaya Panorama.
Editor : Miftahul Arief
Artikel Terkait