Profil Brigjen Hendra Kurniawan, Dicopot dari Karo Paminal Buntut Penembakan Brigadir J

Rizky Darmawan
Brigjen Pol Hendra Kurniawan dicopot dari jabatannya sebagai Karo Paminal Propam terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto: Ant/Inews

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Profil Brigjen Pol Hendra Kurniawan kembali menjadi sorotan usai dicopot dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri pada Rabu (21/7/2022). Pencopotan jabatan jenderal polisi bintang satu ini diduga terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sebelum pengumuman pencopotannya resmi diumumkan, pihak tim kuasa hukum Brigadir J telah meminta agar Brigjen Pol Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Karo Paminal Propam Polri.

Tim kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan dan Kamaruddin Simanjuntak menyebut Brigjen Hendra Kurniawan diduga telah melarang pihak keluarga untuk membuka peti jenazah Brigadir J.

Selain itu, tim kuasa hukum juga menyebutkan Brigjen Hendra Kurniawan melarang keluarga Brigadir J untuk mengambil gambar dan merekam.

Sebagai informasi, Brigadir J tewas ditembak Bharada E karena diduga melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo di rumahnya pada Jumat 8 Juli 2022.

Sekelumit tentang sosok Brigjen Hendra. Pria kelahiran 16 Maret 1974 ini lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995 dan cukup berpengalaman di Propam. Sepak terjangnya di kepolisian bermula ketika jabatan pertamanya menjadi Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri.

Setelah itu, dia dipercaya mengisi posisi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Propam Polri kemudian menjabat Kabag Inpam Ropaminal Divisi Propam Polri.

Menanggapi desakan penonaktifan Brigjen Hendra, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendengarkan dan bersikap terbuka atas saran yang ada.

Kapolri juga transparan atas penyampaian aspirasi dari semua pihak. “Pimpinan Polri memiliki berbagai macam pertimbangan-pertimbangan komprehensif sebelum mengambil keputusan,” ujar Dedi di Mabes Polri, Selasa (20/7/2022).

Ketegasan Kapolri ditunjukkan dengan menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Artinya, Kapolri mendengarkan dan bertindak cepat.

Tak sampai di situ, Polri kembali menonaktifkan dua pejabat penting sebagai buntut dari kasus penembakan Brigadir J. Keduanya dicopot pada hari yang sama, Rabu (21/7/2022), yakni Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto resmi dinonaktifkan dari jabatannya.

Editor : Sulhanudin Attar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network